KAKANWIL KEMENAG: JUMLAH JEMAAH HAJI KALTENG TAHUN INI 1.612 ORANG

oleh -
KAKANWIL KEMENAG: JUMLAH JEMAAH HAJI KALTENG TAHUN INI 1.612 ORANG 1
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng Dr H Noor Fahmi MM, menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan haji tahun 2023 dalam jumpa pers di Palangka Raya, Kamis (16/2/2023). (FOTO: DIN)

Palangka Raya (Dayak News) – Jumlah calon jamaah haji Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan berangkat pada musim haji tahun 2023/1444 Hijriyah ini berjumlah 1.612 orang.  

Kepastian jumlah calon jemaah haji Kalteng yang akan berangkat ke Tanah Suci tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalteng Dr H Noor Fahmi MM, dalam jumpa pers di Palangka Raya, Kamis (16/2/2023).

Kakanwil Kemenag yang hadir didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh H Ardiansyah MPdI, dan Analis Hukum Ahli Muda Muhammad Marzuki SPdI MAP mengatakan, total jumlah 1.612 tersebut sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk Kalteng.

Noor Fahmi melanjutkan, total 1.612 calon jemaah haji Kalteng tersebut terdiri dari jemaah haji murni (masyarakat), ditambah petugas penyelenggara haji. Dari jumlah calon jemaah haji murni, sebanyak 169 orang di antaranya merupakan lanjut usia (lansia).

“Sesuai arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, prinsip penyelenggaraan haji tahun 2023 ini adalah berkeadilan, berkelanjutan, dan ramah lansia. Karena itu, terdapat penambahan petugas haji untuk memberikan pelayanan opimal kepada para calon jamaah haji lansia ini,” sebut Kakanwil.

Terkait pelunasan biaya haji tahun ini, lanjut Kakanwil, sudah disusun kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR-RI dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama, BPKH, Kementerian Kesehatan, PT Garuda Indonesia, dan PT Saudi Airlines, kemarin (15/2/2023).

Panja Komisi VIII dan pihak terkait dalam pertemuan itu menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) taahun 2023/1444 Hijriyah regular sebesar Rp 90.050.637,-.

Besaran tersebut terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dengan cakupan meliputi, penerbangan Rp 32.743.992, biaya hidup Rp 3.030.000,-, dan sebagian biaya paket layanan masyair Rp 14.038.708,- sehingga jumlah total sebesar Rp 49.812.700,-  atau 55,3 persen dari total biaya total.

BACA JUGA :  UMPR GELAR VAKSINASI UNTUK 1.500 MASYARAKAT KOTA PALANGKA RAYA

Selanjutnya, 44,7 persen lagi merupakan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji, yakni sebesar Rp 40.237.937,-.

Kakanwil melanjutkan, terkait biaya sisa lunas tunda calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan pada tahun 2020/1441, tidak lagi dikenakan biaya tambahan.

Sedangkan, untuk calon jamaah haji lunas tunda tahun 2022/1443 Hijriyah dibebankan biaya pelunasan sebsar Rp 9,4 juta.

Adapun calon jemaah haji tahun 2023/1444 hijriyah dibebankan tambahan biaya sebesar Rp 23,5 juta.

“Untuk total biaya penyelenggaran haji dan pembayaran sisa pelunasan hasil kesepkatan Panja DPR-RI dengn pihak terkait itu masih menunggu Keputusan Presiden,” sebutnya.

Kakanwil dalam kesempatan ini juga mengimbau masyarakat, khsususnya para calon jemaah haji regular yang masuk daftar tunggu keberangkatan haji tahun-tahun berikutnya untuk menyicil pelunasan biaya ibadah haji ini.

“Dengan pelunasan lebih cepat, calon jemaah haji tidak kaget dan tidak terlalu berat lagi apabila terdapat tambahan biaya pelunasan jelang keberangkatan,” ujar Noor Fahmi. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.