Jakarta, 17/10/19 (Dayak News). Keterbukaan informasi publik menjadi perhatian pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur H.Sugianto Sabran.
Hal itu diungkapkannya melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat pemaparan di depan Komisi Informasi di Jakarta, Kamis (17/10).
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Ir. Herson B. Aden, M.Si.
Dikatakan, dalam rangka menyampaikan hasil dan evaluasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2019.
Hari ini Kamis 17 Oktober 2019, saya mewakili pemerintah provinsi Kalteng hadir paparan di depan Komisi Informasi pusat berkenaan dengan menyampaikan hasil dan evaluasi PPID 2019, kata Fahrizal.
Pihaknya berharap dengan evaluasi ini akan menunjukkan hasil kinerja yang selama ini telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng terkait dengan keterbukaan informasi, inovasi dan komitmen.
“Kita berharap dengan evaluasi ini menunjukan bagaimana kinerja kita yang telah dilakukan selama ini di Kalteng berkenaan dengan keterbukaan informasi dan inovasi dan komitmen kita,” tuturnya.
Sekda mengatakan kedepannya komitmen dan inovasi dalam keterbukaan informasi di Kalteng akan terus dikembangkan, serta akan menjadi suatu keharusan, agar informasi bisa dengan mudah di akses oleh masyarakat.
“Yang disampaikan berkenaan dengan bagaimana hal-hal yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi itu bisa di akses dan diketahui oleh masyarakat Kalteng Kita berharap kedepan kita tetap mengembangkan komitmen dan inovasi berkenaan dengan pengembangan informasi yang ada di provinsi Kalteng. Kita akan dukung bagaimana keterbukaan informasi ini menjadi salah satu keharusan di Kalteng dalam rangka menuju Kalteng BERKAH, yakni bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis,” pungkasnya.
Kadis Kominfo Kalteng Herson B. Aden menambahkan, salah satu bentuk inovasi yang dilakukan Pemprov Kalteng berkenaan dengan keterbukaan informasi adalah menerapkan konsep Smart Province yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menerima layanan diberbagai macam sektor yang berbeda. Berkaitan dengan hal diatas Pemprov Kalteng telah membangun Gedung Smart Province (GSP).
“Kalteng sudah mulai menerapkan Smart Province melalui berbagai aplikasi layanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan,” kata Herson.
Smart Province yakni suatu provinsi yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Adv/PR/Den).