Sendawar (Dayak News) – Sehari setelah penetapan kandidat yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar pencabutan nomor urut bagi tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kubar periode 2024 – 2029.
Ketiga paslon yang telah ditetapkan tersebut langsung melakukan pengambilan nomor urut. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Sekretariat KPU Kubar ini, dimulai dari pukul 09.00 Wita hingga selesai. Nampak para paslon dan partai pendukung serta simpatisannya hadir dengan penuh semangat serta meneriakan yel – yelnya, Senin (23/9/2024).
Adapun para paslon mendapatkan nomor urut sebagai berikut : Nomor urut 1, pasangan Frederick Edwin-Nanang Adriani, Nomor urut 2, pasangan H Ahmad Syaiful Acong-Jainudin dan Nomor urut 3, pasangan Sahadi-Alexander Edmond.
Tampak pada kegiatan tersebut, ratusan massa dan simpatisan masing masing mengawal ketiga Paslon. Dan berdasarkan kesepakatan bersama yang bisa masuk dalam area pengambilan nomor urut jumlah simpatisan yang boleh masuk dibatasi hanya 50 orang untuk masing – masing Paslon.
Dalam penyampaian nya, Ketua Devisi Teknis dan Data KPU Kubar, Mukhtar Kusuma Atmaja mengatakan, seluruh agenda kegiatan sudah diatur didalam petunjuk teknis (juknis), salah satunya menyebutkan bahwa pelaksanaannya dibagi atas dua tahap. Yang pertama yakni pengambilan nomor antrian sesuai dengan waktu pendaftaran, dan kedua pelaksanaan pencabutan nomor urut.
“Pencabutan nomor urut tersebut merujuk pada juknis KPU RI Pemilu 2024 kemarin. Jadi paslon yang mengambil nomor antrian yang pertama akan mengambil nomor urut yang pertama dan disusul oleh paslon yang berikutnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua KPU Rintar Pasaribu menjelaskan bahwa mekanisme atau pelaksana pencabutan nomor urut ini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Event Organizer (EO) yang telah ditunjuk KPU Kubar.
“Terkait kegiatan pencabutan Nomor urut itu, semunya kami serahkan kepada pihak EO untuk mengurusnya. Maksimal 150 orang massa pendukung yang bisa ikut hadir dalam kegiatan ini termasuk Paslon Liaison Officer (LO) dan Partai Pengusung,” pungkas Ketua KPU Kubar Rintar Pasaribu.
Pelaksanan pengambilan nomor urut ini dihadiri Bupati Kubar FX Yapan, diwakili oleh Asisten I Saidi Rahman, Ketua Sementara DPRD Kubar Ridwai, Dandim 0912/Kubar Letkol CZI Eko Handoyo, Kapolres Kubar AKBP Kade Budiarta, Ketua Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Kubar.
Diketahui pelaksanaan kegiatan tersebut di jaga ketat oleh pihak Kepolisian Polres Kubar, Kodim 0912/Kubar dan Satpol PP Kubar. Pengawasan ketat dari aparat pengamanan ini dilakukan demi menciptakan pemilu yang damai tertib dan berintegritas.(Jhy).