KUTAI BARAT, 24/9/2020 (DAYAK NEWS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Rapat Pleno terbuka, Pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar yang akan berkompetisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Kamis (24/9/2020).
Pengambilan nomor urut peserta Pilkada dipimpin Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye, dihadiri dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar, yaitu FX Yapan-Edyanto Arkan dan Martinus Herman Kenton-H Abdul Azizs. Rapat pleno terbuka dilaksanakan di Sekretariat KPU Kubar, Jalan Perkantoran Pemkab Kubar, Kecamatan Barong Tongkok.
Pasangan calon petahana yang hadir dengan jargon YAKAN didampingi Liaison Officer (LO) dan utusan dari 11 partai pendukung dengan kekuatan 25 kursi perlemen di DPRD Kubar. Kendati demikian, paslon MAS yang maju dari jalur perseorangan, juga didampingi tim LO dan perwakilan dari masyarakat pendukungnya.
Namun sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, sebagai perubahan kedua PKPU Nomor 6, masing-masing Paslon, hanya diperkenankan didampingi maksimal 1 orang LO. Di mana telah disepakati sebelumnya bahwa saat pencabutan nomor urut dibatasi menjadi 5 orang saja.

Pantauan media ini, pencabutan nomor urut ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tak hanya itu, kegiatan berlangsung di halaman kantor KPU Kubar ini, dijaga ketat oleh personel Polres Kubar, Kodim 0912/Kbr dan Satpol PP Kubar.
Di awal kegiatan semua Paslon menandatangani Fakta Integritas dan komitmen melaksanakan protokol kesehatan penanganan pemutusan penyebaran Covid 19 dalam aktivitas masa kampanye mendatang.
“Pencabutan nomor urut peserta dari pasangan calon, yang nantinya dapat dijadikan bahan logistik pemilu oleh masing-masing paslon yang diajukan ke KPU Kubar,” ungkap Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye kepada wartawan, usai kegiatan tersebut yang dimulai sejak pukul 10.30 WITA.
Proses pencabutan nomor urut oleh masing-masing paslon, yakni paslon YAKAN mendapat nomor urut 2 (dua). Kemudian paslon MAS mendapat nomor urut 1 (satu). ” Dengan ini KPU Kubar menetapkan nomor urut paslon sesuai yang sudah dilakukan,” jelas Hanye.
Usai pencabutan nomor urut, dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas untuk mentaati protokol kesehatan dan pembacaan deklarasi damai dalam pelaksanaan pilkada 2020. Dan ditutup dengan beberapa kata sambutan yang disampaikan kedua paslon untuk massa pendukung yang menyaksikan secara live streaming dimedia sosial (JHY/BBU).