BI KALTENG HARAP PENYEKATAN TAK GANGGU DISTRIBUSI BAHAN PANGAN

oleh -
oleh
BI KALTENG HARAP PENYEKATAN TAK GANGGU DISTRIBUSI BAHAN PANGAN 1
Yudo Herlambang

Palangka Raya (Dayak News) – Penyekatan jalan keluar masuk Kota Palangka Raya dari tiga arah, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dikhawatirkan akan berimbas pada arus barang dan keuangan ke dan dari kota ini.

Sementara itu saat ini Bank Indonesia (BI) perwakilan Kalimantan Tengah, sedang berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di setiap kota/kabupaten termasuk TPID provinsi itu sendiri. Harapannya, disamping menjaga angka penyebaran infeksi virus Covid-19 lintas daerah, penyekatan jalan untuk membatasi keluar masuk orang-orang yang merupakan bagian dari PPKM itu tidak berdampak pada kurangnya pasokan barang-barang kebutuhan pokok bagi masyarakat luas. Hal ini bisa mendorong terjadinya inflasi di atas normal jika tidak hati-hati dilakukan.

Melalui Wakil Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yudo Herlambang melalui grup komunikasi BI dan pers Kalteng, disampaikan, bahwa kami menghimbau kepada pemda untuk antisipasi terutama terhadap ketergantungan beberapa komoditas pangan kita dari luar Kalteng terutama dari Jawa yang cukup besar.

BI KALTENG HARAP PENYEKATAN TAK GANGGU DISTRIBUSI BAHAN PANGAN 2
Desain kantor BI Kalteng yang baru.

Koordinasi TPID se-Kalteng hari ini dilakukan terkait 4K dalam pengendalian inflasi yaitu :

  • ketersediaan & kecukupan pasokan pangan di sentra produksi/gudang pangan,
  • kelancaran distribusi dari dan ke daerah kita (khususnya komoditas yang dipasok dari pulau Jawa)
  • keterjangkauan harga di pasar dan
  • komunikasi yang efektif baik kepada masyarakat termasuk produsen, sehingga kita dapat mengantisipasi dan mencegah apabila terdapat potensi kenaikan harga pada bulan Juli ini.

Secara detail diakui Yudo pihaknya belum dapat informasi mengenai penyekatan ini, namun harapannya terdapat perlakuan tersendiri terhadap distribusi bahan pangan/pokok yang menjadi konsumsi kebanyakan masyarakat Kalteng tanpa mengesampingkan aturan prokes dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

“Saya melihat beberapa TPID telah merespon dan melakukan koordinasi dengan kepala daerah masing-masing terkait dengan hal tersebut. Update informasi akan kami sampaikan segera setelah kami mendapatkannya dari pihak yang berwenang,” petik pernyataan Yudo yang dikutip Dayak News Online.

BACA JUGA :  Pers Dilarang Meliput: Arogansi atau Ketakutan?

Sembilan bahan kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, antara lain merupakan komponen utama komoditas yang sangat mempengaruhi laju inflasi ketika distribusinya terganggu dan di saat yang sama tingkat permintaan padanya meningkat. Untuk itu disebut istilahnya sebagai Volatile Foods (“komponen bahan kebutuhan pokok yang cenderung labil”) oleh karena perubahan kebijakan pemerintah secara mendadak oleh suatu sebab lain yang juga mendesak. (CPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.