PARIPURNA KE-5 MASSA SIDANG KEDUA TAHUN SIDANG 2021 SECARA VIRTUAL

oleh -
oleh
PARIPURNA KE-5 MASSA SIDANG KEDUA TAHUN SIDANG 2021 SECARA VIRTUAL 1
Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A.

Palangka Raya (Dayak News)– Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo,M.Hum., M.Si., M.M. yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. ,menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng ke-5 massa persidangan kedua tahun sidang 2021 secara virtual bertempat di ruang kerja Wakapolda Kalteng, Mapolda Kalteng, Kota Palangka Rayap. Senin(05/7/2021) .

Rapat paripurna kali ini membahas rancangan peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020.

Dalam kesempatan Wakapolda menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng bersama Instansi terkait yang berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI selama 7 tahun dari tahun 2014-2020.

“Kami sangat mengapresiasi pencapaian yang di peroleh Pemerintah Daerah dan Instansi terkait yang telah bekerja dengan berfokus dalam penanganan covid-19, percepatan vaksinasi, pengembangan UMKM, pembangunan bidang infrastruktur seperti pendidikan, fasilitas kesehatan dan ekonomi secara luas di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Wakapolda.

Ida menegaskan, kehadirannya dalam rapat paripurna yang diikuti secara virtual ini sebagai bentuk implementasi transformasi pengawasan menuju Polri yang Presisi sehingga tercipta sinergitas yang baik dengan stakeholder terkait dalam menjalankan tugas kedepannya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Wakil Gubernur H.Edy Pratowo, Wakil Ketua DPRD, Kasrem 102 Panju Panjung, Wakajati, dan Instansi terkait Prov.Kalteng. (PR/Sut)

BACA JUGA :  TEKAN COVID-19, WAKAPOLDA KALTENG TINJAU VAKSINASI LANSIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.