WTP ADALAH BENTUK APRESIASI KEMENTRIAN KEUANGAN

oleh -
oleh
WTP ADALAH BENTUK APRESIASI KEMENTRIAN KEUANGAN 1
Acara penyerahan piagam WTP serta TERPA Triwulan III Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2022 di Aula Jayang Tingang Lt. 2 Kantor Gubernur Kalteng, (21/10/2022).

Palangka Raya (Dayak News) – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo jelaskan alasan pemberian Piagam WTP untuk Kalimantan Tengah usai penyerahan piagam WTP serta TERPA Triwulan III Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2022 di Aula Jayang Tingang Lt. 2 Kantor Gubernur Kalteng, (21/10/2022).

Adapun penyerahan WTP ini adalah bentuk apresiasi kementrian keuangan kepada seluruh pemda yang ada di Kalimantan Tengah.

“Kami dari kementrian keuangan menyampaikan apresiasi dari menteri berupa penyerahan piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan laporan keungan daerah tahun 2021 dapat diraih oleh seluruh pemda yg ada di kalteng,” jelas Hari.

Piagam WTP layak diberikan mengingat di masa covid-19 yang tidak biasa, walau begitu seluruh pemda yang ada di Kalimantan Tengah mampu mengelola APBD dengan baik.

“Ini sangat luar biasa karena di tahun 2022 adalah tahun kedua masa pandemi icovid 19, artinya masa itu adalah masa extraordinary atau luar biasa, pada saat seluruh pemda kalteng bisa mengelola APBD dengan baik dan ternaya bisa melaporkan ya dan berdasarkan audit ini adalah sesuatu yang luar biasa jadi ini apresiasi yang spesial berdasarkan di tahun 2021,” tutur Hari.

Hari berharap koordinasi mengenai keuangan dapat terus berlangsung secara berkesinambungan di tingkat pemda sehingga pengelolaan keuangan dapat lebih baik lagi kedepannya.

“Harapannya koordinasi bisa berlangsung dengan ketersinambungan sehingga tatat kelola keuangan yang ada di seluruh pemda bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Hari. (Jef)

BACA JUGA :  Tak Pernah Bosan Polsek Jelai Tingkatkan Patroli Cek Lahan Rawan Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.