Oleh : Nordin.
Kuala Kapuas, 21/3/19 (Dayak News}
Hari ini, Kamis 21 Maret 2019, Kuala Kapuas memasuki Hari Jadi Kota ke 213 dan HUT Pemerintah Kabupaten Kapuas ke 68 tahun 2019, Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung ini semakin menunjukkan kemajuan pesat di bidang kesehatan.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT sejak awal ketika dilantik pada periode pertama 25 April 2013 lalu, telah memiliki komitmen dan tekad kuat untuk melakukan peningkatan pembangunan yang signifikan di semua bidang, salah satunya mencapai peningkatan angka kesehatan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Hal ini sesuai dengan salah satu misinya yang tertuang dalam poin nomor 10 yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang mudah, murah, adil dan merata serta pembangunan fasilitas kesehatan, penempatan tenaga kesehatan, penyediaan obat-obatan, dan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Selama di pimpin oleh Ben Brahim yang dikenal dekat dengan masyarakat ini, Kabupaten Kapuas dari tahun ke tahun terus berbenah naik ke arah kemajuan dan kualitas hidup lebih baik. Berbagai program kesehatan pun terus dicanangkan, dengan satu tujuan yakni angka sakit dan kematian menurun.
Mengangkat sub tema “Tekad dan Semangat Menjaga Budaya Huma Betang, Mendukung Pemilu tahun 2019”, di hari jadinya yang ke 213, Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan di bidang kesehatan salah satunya sukses memiliki 14 puskesmas rawat inap dan 16 puskesmas terakreditasi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dikepalai oleh Apendi, SKM MM, telah banyak mengeluarkan program kesehatan dan perkembangan pembangunan di sektor kesehatan yang sangat pesat. Di antara program keberhasilan itu, berikut dilaporkan dalam liputan khusus
**** Kapuas Kini Miliki 14 Puskesmas Rawat Inap
Sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat, puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Adapun salah satu trend sektor kesehatan, terkait keberadaan Puskesmas ini, adalah suatu insitusi yang mampu segera mengadakan rencana, operasional, tindakan baik lapangan maupun perawatan serta pengembangan secara cepat adalah Puskesmas dengan rawat inap.
Puskesmas Perawatan atau Puskesmas Rawat Inap merupakan Puskesmas yang diberi tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat, baik berupa tindakan operatif terbatas maupun rawat inap sementara. Adapun fungsi puskesmas rawat inap adalah sebagai tempat rujukan pertama bagi kasus tertentu yang perlu dirujuk.
Ben Brahim S Bahat dalam kepemimpinannya terus bertekad kuat meningkatkan pelayanan kesehatan yakni salah satunya program 1 Kecamatan Minimal 1 Puskesmas Rawat Inap. Peningkatan status Puskesmas Rawat Jalan ke Rawat Inap di Kabupaten Kapuas setiap tahun terus mengalami kemajuan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, pada tahun 2013 Jumlah Puskesmas rawat jalan diketahui sebanyak 21 dan rawat inap sebanyak 5 yakni di Timpah, Pujon, Sei Hanyu, Lupak dan Mantangai.
“Nah jumlah ini meningkat setiap tahunnya, baik itu jumlah puskesmasnya yang meningkat menjadi 26 puskesmas dan juga meningkatnya status menjadi rawat inap. Hingga di tahun 2019 ini, sudah ada 14 puskesmas yang naik kelas menjadi puskesmas rawat inap,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, SKM MM.
Apendi menyebutkan, penambahan 9 puskesmas rawat inap tersebut adalah Puskesmas Palingkau, Puskesmas Anjir Serapat, Puskesmas Dadahup, Puskesmas Terusan Tengah, Puskesmas Lamunti, Puskesmas Danau Rawah, Puskesmas Pulau Kupang, Puskesmas Mandomai dan Puskesmas Tamban Catur.
“Target kita nanti puskesmas rawat inap ini minimal ada 1 di setiap kecamatan se Kabupaten Kapuas. Semoga dapat segera kita capai,” harap Apendi.
*** Tahun 2019 ini, Semua Puskesmas Ditargetkan Terakreditasi 2019
Semua fasilitas tingkat pertama pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kapuas pada tahun 2019 ini ditargetkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas semuanya terakreditasi. hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014. Sebab BPJS mensyaratkan kerjasama dengan pelayanan kesehatan harus yang terakreditasi, dan ini merupakan syarat mutlak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, mengungkapkan, dari sebanyak 26 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kapuas, kini ada 16 yang sudah terakreditasi. Enam belas puskesmas yang dimaksud adalah puskesmas Selat akeditasi dasar 2016, Melati akeditasi dasar 2016, Pulau Telo akeditasi dasar 2016 dan Puskesmas Palingkau akreditasi madya 2017.
Kemudian Puskesmas Sei Tatas akreditasi madya 2017, Barimba akreditasi madya 2017, Anjir akreditasi dasar 2017, Basarang akreditasi madya 2018, Mandomai akreditasi dasar 2018, Dadahup akreditasi dasar 2018, Lamunti akreditasi dasar 2018, Mantangai akreditasi madya 2018, Tamban Catur akreditasi madya 2018, Tamban Baru akreditasi dasar 2018, Lupak akreditasi madya 2018 dan Terusan akreditasi dasar tahun 2018.
“Untuk 10 puskesmas lainnya kini telah persiapan penilaian menuju akreditasi. Kita targetkan di tahun 2019 ini, semua puskesmas akan terakreditasi,” ungkap Apendi.
Diungkapkannya, selain sebagai syarat mutlak untuk bekerjasama dengan BPJS, akreditasi ini juga menyatakan bahwa puskesmas kita telah mampu memenuhi berbagai persyaratan yakni diantaranya mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat.
“Proses akreditasi ini dilakukan oleh tim dari Komisi Akreditasi di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” tutup Apendi seraya mengatakan seluruh puskesmas dipersiapkan untuk menjadi BLUD, agar puskesmas mampu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan secara lebih profesional, mandiri dan tidak bergantung pada proses APBD.***