PIDATO WAKIL BUPATI DI DPRD KAPUAS

oleh -
oleh
PIDATO WAKIL BUPATI DI DPRD KAPUAS 1

KUALA KAPUAS , 25/6/17 (Dayak News). Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 tentang Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Selasa (25/06/19).Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas beserta anggota dewan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kapuas, Kepala Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas,unsur forkopimda serta staf ahli Bupati dan para undanganBupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam pidatonya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2018 yang sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).lebih lanjut, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan Kepala Daerah kepada masyarakat melalui DPRD dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektibilitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.Selepas pidato tersebut dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 yang dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas. (Dayak News/ND/BBU).

BACA JUGA :  WABUP KAPUAS MINTA ASN LAYANI MASYARAKAT DENGAN TULUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.