2 ORANG PEMUDA DICIDUK POLISI KARENA MILIKI SABU

oleh -
oleh
2 ORANG PEMUDA DICIDUK POLISI KARENA MILIKI SABU 1

Kapuas,24/10/2020 (Dayak News). Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengukir prestasi gemilang dalam memutus mata rantai penyebaran Narkotika diwilayah Hukumnya.

Kali ini, tim Buru Sergap Narkoba berhasil menangkap 2 orang pemuda yang diduga merupakan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua Pelaku yaitu AE (37) warga Jlalan Sumatra Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat Kabupaten Kuala Kapuas dan pelaku lainnya berinisial MA (32) warga Komplek Purna Sakti Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Madya Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kedua pelaku dibekuk anggota Buru Sergap Satresnarkoba di rumah kontrakan Pelaku AE yang berada diJalan Sumatra,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi pada Rabu (21/10/2020) lalu setelah dilakukan pengembangan mendalam terhadap kedua pelaku.

Dari pelaku, petugas menemukan sembilan plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto + 8,82 gram (plastik+ kristal), satu buah Timbangan berbentuk remot Mobil, dua buah Bong botol plastik, satu Buah Pipet Kaca, satu Buah Sendok Sabu yang terbuat dari sedotan, satu Buah Isolasi bening merk Alfamart, satu Bungkus Plastik Klip, satu Buah Kotak Pembersih Telinga merk Selection, satu Buah Mancis warna Hijau, Uang Tunai Rp. 450.000, satu Buah gawai Merk OPPO A1K Warna Hitam, satu Buah gawai Merk OPPO A83 Warna Hitam dan satu Unit Sepeda Motor Honda Sonic Warna Merah-Hitam Dengan No.Pol DA 2179 NQ sebagai barang bukti.

Kini kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna dilakukan penyidikan dan mencari asal narkoba yang dimilikinya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun sesuai pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) Jo pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” terang Kasat. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.