Kuala Kapuas (Dayak News)– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Universitas Islam 45 Bekasi, belum lama ini di Hotel Arya Duta Bandung, Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menjelaskan materi dari kegiatan yang digelar sampai tersebut merupakan sinkronisasi kebijakan perencanaan dan penganggaran serta belanja daerah berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022. Sabtu (23/10/2021)
Dikatakannya, sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki tugas pokok dan fungsi dalam legislasi, anggaran dan pengawasan.
Maka dari itu, Bimtek tersebut bertujuan untuk memperdalam dan mempertajam wawasan dan pengetahuan untuk pimpinan dan anggota DPRD.
Ia berharap, ilmu yang didapat dalam kegiatan itu nantinya bisa diaplikasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Politisi Partai Golkar ini juga berharap peserta Bimtek agar dapat mengikuti sesi demi sesi kegiatan dengan disiplin. “Saya berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini,” harapnya.
Pada kegiatan Bimtek turut dihadiri oleh Wakil Rektor Universitas Islam 45 Bekasi, Muhammad Harun Al Rasyid. (Rob)