Kuala Kapuas, 11/1/2021 (Dayak News) – Dalam pelaksanaan tugas di Masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Polda Kalteng mengajak masyarakat secara konsisten melakukan upaya pencegahan Covid-19.
Kali ini, melalui anggotanya Aipda Dwi Sutanto dan Aipda Hendra melaksanakan sosialisasi kepada Masyarakat Desa Palingkau Asri Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin mengatakan bahwa pihaknya terus melaksanakan pencegahan terhadap penularan Covid-19 salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker oleh masyarakat saat keluar rumah.
“Kami imbau kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Kapuas Murung, agar tetap menggunakan masker untuk keselamatan bersama,” ujar Kapolsek.
“Kita akan terus melaksanakan sosialisasi pola hidup sehat dalam mencegah penyebaran virus berbahaya ini,” ungkap Aipda Dwi.
Tidak hanya itu saja, kami juga berharap agar masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung agar tetap mengikuti imbauan Pemerintah 3M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak serta rajin Mencuci tangan dengan sabun.
“Sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan virus dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu,” pungkasnya.(pr/sol)