Kuala Kapuas (Dayak News) – Entah Perdebatan apa yang dibicarakan hingga terjadi percekcokan antara dua orang pria ini, sehingga salah satunya melakukan penganiayaan berujung penusukan.
Atas dasar Tindak Pidana tersebut, Seorang pria bernama Muhammad Tasa (50) ditangkap oleh tim gabungan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Kapuas di Pondok Persawahan, Jalan Anjir Talaran KM 13, Desa Antar Jaya RT 003 RW 001, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (07/02/2023) pukul 23.00 WIB
Pelaku yang sudah berumur Tua ini ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria bernama Muhrani (40) di depan warung Akhmad Husaini, Desa Tarung Manuah RT 04, Kecamatan Basarang, Pada Sabtu (28/01/2023) sekira pukul 13.00 WIB yang lalu.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Reskrimnya Iptu Iyudi Hartarto membenarkan perihal penangkapan terhadap seorang pria bernama Muhammad Tasa tersebut.
“Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Muhrani didepan warung Akhmad Husaini setelah sebelumnya cekcok mulut.” Ungkap Iptu Iyudi.
Menurut Kasat Reskrim, Kronologi kejadiannya berawal pada saat korban melintas didepan warung Akhmad Husaini di Desa Tarung Manuah RT 04, dimana saat melintas tersebut korban dipanggil oleh pelaku yang saat itu sedang nongkrong di warung.
Kemudian lanjutnya, terjadi perdebatan antara keduanya dan berujung dengan perkelahian hingga korban terjatuh dan tersandar di motor.
“Pelaku mengeluarkan pisau dari balik baju dan menusuk korban berkali-kali, melihat korban sudah terkapar pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang hampir sekarat,” katanya.
Akibat kejadian tersebut sambungnya, korban mengalami beberapa luka tusuk diantaranya di betis sebelah kanan serta luka tusuk dipunggung sebelah kanan dan korban langsung di dilarikan ke Puskesmas Basarang untuk dilakukan penangan medis oleh warga sekitar lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan hingga korbannya mengalami luka tusuk, Resmob Polres Kapuas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui posisi pelaku yang telah kabur berada di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kemudian dilakukan penangkapan oleh Resmob Polres Kapuas dengan dibackup oleh Resmob Polres Batola dan Reskrim Polresta Batola. Saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya. (AJn)