Kapuas Kuala (Dayak News) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas langsung mendatangi desa-desa dan kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP bagi masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tornanto,SE dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan melakukan pelayanan langsung ke desa – desa dan Kecamatan.
Seperti yang dilakukan Dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Kapuas di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala,kamis (24/3).
Disamping perekaman KTP-E juga dilakukan pelayanan permohonan pencatatan Akte Kelahiran dan juga pelayanan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dalam layanan tersebut tercatat dilakukan perekaman KTP-E sebanyak 216 penduduk, sedangkan untuk permohonan Akte Kelahiran berjumlah 28 orang dan KIA sebanyak 30 anak.
Inop, Camat Kecamatan Kapuas Kuala menyambut baik pelayanan yang dilakukan oleh Dukcapil Kabupaten Kapuas dia mengatakan bahwa hal tersebut sangat membantu mempermudah masyarakat yang masih belum memiliki dokumen kependudukan, sehingga diharapkan tidak ada penduduk yang tidak memiliki identitas diri baik itu KK, KTP, AKTE, KIA dan dokumen lainya.
Dikesempatan lain Camat Kapuas Kuala yang juga pernah menjabat sebagai kasi Pengendalian dan Pelaporan Penduduk Pada Disdukcapil Kabupaten Kapuas, mengtakan bahwa dalam setiap kesempatan dia selalu mengingatkan Kepada aparatur desa sampai ke tingkat RT bahkan kepada masyarakat agar taat melaporkan setiap peristiwa Kependudukan yang dialami kepada Dukcapil Kabupaten Kapuas secara berjenjang sehingga data Best kependudukan selalu termutakhir. pungkasnya. (Rob/Den)