KEMENAG KAPUAS PACU PENINGKATAN SDM

oleh -
oleh
KEMENAG KAPUAS PACU PENINGKATAN SDM 1

Kuala Kapuas, 3/2/20 (Dayak News). Sumber Daya Manusia (SDM) kunci keberhasilan banyak hal. Untuk itu pihak Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas terus melakukan upaya peningkatan SDM dilingkupnya.

Salah satu langkah dilakukan dengan menggelar diklat teknis substantif angkatan III yang diikuti Kepala Madrasah, Senin (3/2).

Diklat dilaksabakan hingga 8 Februari 2020. Materi utamanya, yakni kewajiban Kepala Madrasah memiliki 5 kompetensi.

Pemateri, antara lain Surya Subur menyampaikan sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 24 tahun 2018 tentang Perubahan PMA nomor 58 tahun 2017, bahwa Kepala Madrasah yang ikut diklat harus memiliki lima kompetensi yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

“Materi yang diberikan dalam diklat ini yaitu 5 kompetensi, yakni kompetensi kepribadian Kepala Madrasah, berkaitan dengan memanajemen para guru,” ucap Surya.

Kemudian kompetensi manajerial yakni kemampuan memimpin dalam segala aspek, terutama pelaksanaan tugas di madrasah masing-masing.

“Juga kompetensi kewirausahaan, dan ini bisa berjalan didukung dengan kompetensi sosial yang mapan, untuk mengembangkan madrasah. Terakhir kepala madrasah harus mampu melakukan fungsi kontrol kepada guru-guru, dan siswa dalam bentuk kompetensi supervisi,” tuturnya.

Adapun metode yang diberikan selama pelaksanaan diklat itu, selain pemaparan materi, juga dilakukan diskusi.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kapuas H Sajarwan, mengatakan Diklat tersebut merupakan salah satu cara mencapai visi Kementerian Agama. Yaitu meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan.(Pr/BN/BBU).

BACA JUGA :  POLSEK KAPUAS KUALA GELAR OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.