Kuala Kapuas, 13/4/2020 (Dayak News). Dalam upaya memutus mata rantai virus corona atau covid-19 yang menyebarannya sudah masuk zona merah dengan satu meninggal, maka setiap pintu keluar maupun masuk daerah Kabupaten Kapuas diperketat pengawasannya.
Pengawasan tidak sekedar untuk lalulintas darat, tetapi diterapkan juga untuk arus barang maupun penumpang melalui jalur sungai.
Khusus pencegahan melalui arus sungai dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Dinas Perhubungan bersama Dinkes Kesehatan seperti yang dilakukan pengecekan kesehatan Anak Buah Kapal (ABK) dan sekaligus menyemprotkan disinfektan pada bagian kapal, yang bersandar di Pelabuhan Danau Mare, Senin (13/4/2020).
Dikatakan, kali ini petugas melakukan pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan pada kapal jenis tugboat tujuan Gresik – Kapuas, sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, dengan mengawasi keluar masuknya orang luar daerah Kapuas termasuk melalui jalur perairan, kata Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Vitrianson.
Menurut Vitrianson pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan tersebut setiap kali ada kapal yang berasal dari luar daerah yang akan melintasi perairan Kapuas. Pemeriksaan dari segi dokumen kapal serta kesehatan ABK itu sendiri.
“Semua kapal yang akan melintasi DAS Kapuas akan kita lakukan pengecekan dari segi dokumen maupun kesehatan sama seperti sebelumnya untuk menjamin mereka tidak membawa Virus Covid-19 ke Kabupaten Kapuas,” tandasnya.(Pr/Li/BBU).