MENGAWASI PENGUNAAN MASKER, DIBENTUK TIM KHUSUS DI KAPUAS

oleh -
oleh
MENGAWASI PENGUNAAN MASKER, DIBENTUK TIM KHUSUS DI KAPUAS 1

Kuala Kapuas, 6/5/2020 (Dayak News). Dalam upaya memperketat penggunaan masker, maka pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas membentuk tim khusus untuk mentertibkan penggunaannya.Secara khusus masker kain bagi masyarakat beraktivitas di luar rumah, terutama di kawasan pasar dan jalan umum.

Pembentukan tim itu diadakan di Kantor Dinas Kominfo Kapuas, diikuti personel Polres Kapuas, Kodim 1011/Klk, Satpol PP dan Damkar dan instansi terkait lainnya, Rabu (6/5/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kapuas H Junaidi mengatakan tim ini di bentuk menindaklanjuti arahan bupati Kapuas pada rapat evaluasi Gugus Tugas agar masyarakat lebih tertib dan mematuhi imbauan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Tim ini nanti akan bertugas melakukan sosialisasi tertib penggunaan masker baik di jalan, dan pasar-pasar, baru kemudian akan menegur dan menindak bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ucap Junaidi.

Menurut dia, Tim Gugus Tugas yang akan dibagi dalam tiga tim selanjutnya akan disebar dibeberapa titik di jalan-jalan, serta pasar besar yang menjadi pusat keramaian, juga akan melakukan penertiban bagi masyarakat dan pedagang yang tidak mengunakan masker saat keluar rumah.

“Terutama yang akan menuju ke daerah keramaian seperti di jalan dan pasar pasar Kuala Kapuas,” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut juga anggota masing-masing menyampaikan gagasan serta pikiran untuk membuat masyarakat Kapuas lebih lagi menyadari tentang pentingnya menggunakan masker, terapkan physical distancing, serta mencuci tangan dengan sabun demi untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Melalui Tim Gugus Tugas serta penertiban ini diharapkan kita semua dapat bekerja sama baik dari pemerintah dan terutama masyarakat agar mentaati setiap peraturan dan anjuran yang sudah di sampaikan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.(SR/BBU).

BACA JUGA :  GALI PROSES PELAKSANAAN LKPJ KEPALA DAERAH, DEWAN KAPUAS TERIMA KUNKER DPRD HSU KALSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.