PC NU KAPUAS TURUT SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN COVID-19

oleh -
oleh
PC NU KAPUAS TURUT SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN COVID-19 1

Kuala Kapuas, 29/4/2020 (Dayak News). Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kapuas bersama jajaran melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Kapuas Timur, Rabu (29/4).

Sosialisasi yang berlangsung di Masjid Al Mubarak Desa Anjir Serapat Tengah Km 11, Kecamatan Kapuas Timur itu dirangkai dengan penyerahan bantuan berupa masker kain, tong air dan sabun cuci tangan.

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri Ketua PC NU Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji, Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan, Kadis Kominfo Kapuas selaku konsultan Humas H Junaidi, Kasubbag TU Kemenag H Hamidan serta beberapa jajaran pengurus MWC NU Kecamatan Kapuas Timur.

KH Nurani Sarji dalam kesempatan tersebut menyampaikan terlaksananya sosialisasi tersebut sebagai upaya NU untuk membantu Pemerintah, terlebih Satgas Covid-19 dalam mensosialisasikan terkait tata cara mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Mari kita semua mengikuti anjuran-anjuran yang telah diberikan oleh Pemerintah, sebagai upaya kita untuk menyelamatkan umat dan memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Saya juga berharap kepada seluruh umat muslim untuk terus berdoa agar selalu diberi kesehatan dan wabah ini dapat segera berakhir,” kata Ketua PC NU tersebut.

Sementara itu, Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan mengatakan untuk sekarang ini masih ada beberapa kalangan masyarakat yang belum mematuhi anjuran dari Pemerintah, untuk itulah sosialisasi ini perlu dilakukan sekaligus untuk memenuhi amanat dari Pengurus Wilayah NU Palangka Raya.

Dijelaskannya bahwa dalam melindungi seluruh rakyat maka diperlukan bantuan dari semua pihak, baik dari Pemerintah, Tokoh Agama maupun elemen masyarakat lainnya. “Demi keselamatan bersama, marilah kita saling menjaga diri dan berkenaan dengan bulan Ramadhan ini agar melakukan ibadah dirumah saja,” ucapnya.

Terkait dengan adanya pernyataan perihal larangan salat Jumat dan salat Tarawih, KH Muchtar Ruslan menjelaskan bahwa NU tidak melarang pelaksanaan ibadah tersebut. Namun yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan ibadah yang bersifat mengumpulkan orang banyak dimana dapat meningkatkan resiko penyebaran Covid-19.

“Dengan masih adanya masyarakat yang berkerumun dalam melaksanakan ibadah, ditakutkan akan mempermudah penyebaran virus korona di kalangan masyarakat. Untuk itulah lebih baik kita melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan ini di rumah saja sesuai anjuran dari Pemerintah dan Fatwa dari MUI,” terangnya.

Kemudian dirinya menambahkan bahwa ibadah seperti salat Jumat dapat diganti dengan salat Zuhur di rumah mengingat situasi yang terjadi sekarang. Begitu juga dengan salat Tarawih yang dapat dilakukan di rumah. “Kalau memang kita harus keluar rumah, usahakan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak antar sesama. Terlebih agar tidak berkerumun dan biasakan mencuci tangan dengan sabun,” ungkap KH Muchtar Ruslan.

Ditempat yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas selaku konsultan Humas menyampaikan terkait data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Kapuas, yang mana untuk sekarang ini Kabupaten Kapuas telah masuk ke zona merah dan berada pada status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Penyebaran Wabah Covid-19.

Dijelaskannya menurut data terkini kasus ODP di Kabupaten Kapuas sebanyak delapan orang, PDP sebanyak tiga orang dan Positif sebanyak delapan orang.(SR/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.