PEMKAB KAPUAS BAHAS TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI TAHUN 2022

oleh -
oleh
PEMKAB KAPUAS BAHAS TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI TAHUN 2022 1
Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Persiapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2022 di Ruang Rapat Bupati, Rabu (27/10/2021).

Kuala Kapuas (Dayak News) – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy memimpin Rapat Persiapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2022 di Ruang Rapat Bupati, Rabu (27/10/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Idie I Gaman dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yan Hendri Ale.

Tampak hadir juga Kepala Dinas Kominfo Kapuas Dr H Junaidi, Kepala Bagian Organisasi Ir. Hery Setiawan dan instansi lintas sektor terkait.

Dalam rapat ini menghasilkan beberapa usulan diantaranya pembentukan tim untuk perancangan anggaran pengalokasian TPP ASN tahun anggaran 2022 dan mempersiapkan bukti masing-masing kriteria yaitu beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan pertimbangan objek lainnya.

Sekda Kapuas Septedy dalam rapat tersebut mengharapkan dengan adanya pemberian TPP ini, dapat semakin meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Kapuas dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Digelarnya rapat ini sendiri sebagai tindak lanjut pedoman pelaporan capaian aksi pencegahan korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2021 sub indikator evaluasi jabatan, monitoring dan evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai semester kedua tahun 2021 serta validasi perhitungan pemberian TPP tahun 2022. (Rob/Den)

BACA JUGA :  MUSIBAH KEBAKARAN SDN 1 SAKA TAMIYANG JADI PERHATIAN ANGGOTA DEWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.