PERJANJIAN KERJA TIDAK DIPERPANJANG, RIBUAN TENAGA KOTRAK KAPUAS TERANCAM PHK

oleh -
oleh
PERJANJIAN KERJA TIDAK DIPERPANJANG, RIBUAN TENAGA KOTRAK KAPUAS TERANCAM PHK 1
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Dqya Mqnusia( BKPSDM) Kab, Kqpuas, Drs Aswan.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas bernomor 800/352/P31/BKPSDM/2021, tertanggal 11 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah (SKPD) Kapuas, perjanjian kerja para Tekon pada Tahun 2022 mendatang tidak diperpanjang.

Kepala Badan Kepegawaian pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan, saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan hal tersebut.

Dijelaskannya, berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) idealnya jumlah tenaga kontrak di Kapuas sekitar 5.000 orang. Namun saat ini jumlahnya sekitar 6.000 lebih. Maka itu, pengentri-an rencana kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2022, anggaran belanja yang digunakan untuk membayar gaji tenaga kontrak di rasionalisasikan sebesar 50 persen dari anggaran sebelumnya.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Asesmen dan kompetensi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Kalsel, akan melaksanakan uji kompetensi terhadap para tenaga kontrak di Kapuas.

“Perjanjian kerja ribuan Tekon untuk pada tahun 2022 sementara tidak diperpanjang. Pada tahun 2022 nanti, mereka ditetapkan berdasarkan hasil uji kompetensi, dan ketersediaan kuota di lingkungan Pemkab Kapuas. Uji kompetensi dilakukan untuk melihat kemampuan tenaga kontrak yang bersangkutan,” ujar Aswan kepada media ini Jumat (15/10) malam.

Ia menambahkan, jumlah 6000 lebih Tekon itu terlalu besar. Berdasarkan catatan, anggaran yang diperlukan untuk tenaga kontrak itu sekitar Rp135 miliar, dan berdasarkan ABK idealnya jumlah tenaga kontrak di Kapuas sekitar 5.000 orang.

“Idealnya 5.000 orang, jadi 1.000 harus dikurangi. Namun karena anggaran terbatas, akibat rasionalisasi, akhirnya 50 persen yang akan dikurangi,” pungkasnya. (Rob/Den)

BACA JUGA :  Aiptu Imam Berikan Imbauan Stop Pungli Secara Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.