POLSEK PULAU PETAK GELAR OPS YUSTISI DI PASAR MINGGUAN DESA SEI TATAS HILIR

oleh -
POLSEK PULAU PETAK GELAR OPS YUSTISI DI PASAR MINGGUAN DESA SEI TATAS HILIR 1

Kuala Kapuas, 19/1/2021 (Dayak News) – Dalam pencegahan meluasnya penularan covid-19, Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan di Pasar mingguan di Desa Sei Tatas Hilir Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Kapolsek Pulau Petak Iptu Nur Rokhim, S.H. menyampaikan kegiatan tersebut sesuai dengan Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Dalam kesempatan tersebut kami mengimbau kepada pedagang ,pengunjung Pasar ,tempat tempat parkir serta tukang ojek agar dalam melaksanakan aktifitas jual beli untuk selalu mematuhi aturan pemerintah dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” terang Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga memberikan masker bagi para pengunjung dan pedagang pasar yg tidak menggunakan masker dengan tujuan agar terhindar dari bahaya virus corona atau covid-19.(pr/sol)

BACA JUGA :  SOSIALISASI PEMILU 2024 DIMULAI DENGAN PAWAI KIRAB PESERTA DI KUALA KAPUAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.