Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Tandatangani Perjanjian Kerjasama

oleh -
oleh
Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Tandatangani Perjanjian Kerjasama 3
Penandatanganan perjanjian kerjasama untuk pelaksanaan praktik klinik oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., dan Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya yaitu Mars Khendra Kusfriyadi, STP.,MPH., di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Kamis (20/06/2024). (foto/Ist)

Kuala Kapuas – Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas kembali menandatangani perjanjian kerjasama untuk pelaksanaan praktik klinik, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas pada Kamis, 20 Juni 2024.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., dan Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Mars Khendra Kusfriyadi, STP., MPH. Perjanjian kerjasama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang telah berakhir, sehingga diperlukan perpanjangan kerjasama untuk terus mendukung pelaksanaan praktik klinik bagi mahasiswa.

Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Tandatangani Perjanjian Kerjasama 4

Dalam sambutannya, dr. Tonun Irawaty Panjaitan menyampaikan apresiasinya terhadap peran serta Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia kesehatan (SDMK). “Kerjasama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam bentuk pengalaman lapangan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kabid Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Martono, yang turut serta dalam foto bersama dengan dr. Tonun Irawaty Panjaitan, Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Mars Khendra Kusfriyadi beserta jajarannya setelah penandatanganan perjanjian kerjasama.

Dengan adanya perpanjangan perjanjian kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas semakin kuat dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.

Kerjasama ini menjadi salah satu bentuk komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta mendukung pengembangan SDM di bidang kesehatan di wilayah Kapuas dan sekitarnya. (Rob/Ist)

BACA JUGA :  DINAS KESEHATAN KAPUAS IMBAU WARGA TAK BELI OBAT TANPA RESEP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.