Kuala Kapuas (Dayak News) – Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, diterima Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Perry Noah dalam agenda sharing bertukar informasi terkait tugas dan kewenangan anggota DPRD khususnya fungsi pengawasan, Senin (13/11/2023).
Rombongan legislator Tapin Provinsi Kalimantan Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, H. Rajudin Noor langsung diterima diruang kerja Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas.
“Kebetulan saat ini pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas masih melaksanakan kerja Dinas Luar, kita pun menyampaikan permohonan maaf, “ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah saat itu.
Begitu jua, disampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Tapin yang mana DPRD Kapuas dipercaya menjadi salah satu tujuan untuk menggali referensi.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Tapin H.Rajudin Noor menyampaikan kunker ini dalam rangka sharing bertukar informasi terkait tugas dan kewenangan anggota DPRD khususnya fungsi pengawasan.
“Kami diskusi terkait tugas-tugas anggota DPRD khususnya terkait pengawasan karena itu salah satu tugas tupoksi anggota DPRD,” katanya.
Rajudin Noor wakil rakyat Tapin asal Partai Golkar ini juga menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Sekwan DPRD Kapuas. (Rob/Ist)