WARGA-PERUSAHAAN SALING KLAIM LAHAN, ORMAS DEMO KE KANTOR PERTANAHAN

oleh -
WARGA-PERUSAHAAN SALING KLAIM LAHAN, ORMAS DEMO KE KANTOR PERTANAHAN 1

Kuala Kapuas (Dayak News) – Sengketa lahan akibat tumpang tindih sertifikat kepemilikan antara warga dan perusahaan kembali mengemuka. Kali ini permasalahan itu terjadi di lahan yang berlokasi di kawasan Padat Karya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

Puluhan warga yang tergabung dalam Ormas Peperdayak, Rabu (30/11/2022), menggelar aksi damai di Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kapuas.

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan tumpang tindih sertifikat lahan yang diklaim hak milik warga dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan PT LAK.

Aksi damai yang digelar Ormas Peperdayak tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menggelar orasi, perwakilan ormas ini kemudian diterima pihak ATR-BPN Kapuas untuk berdialog.

Ketua Perpedayak Kapuas Timotius Mahar kepada wartawan menjelaskan, persoalan tumpang tindih sertifikat kepemilikan lahan ini sudah terjadi sejak lama,

yakni sekitar 3 bulan. Namun, hingga saat ini masih belum ada kejelasan penyelesaiannya.

“Aksi kami ini untuk meminta penjelasan ATR-BPN terkait persoalan tumpang tindih Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Bapak Ilham di area (yang diklaim) Hak Guna Usaha PT LAK,” ujar Timotius.

Dia melanjutkan, sementara ini terdapat dua sertifikat kepemilikan di lahan yang berlokasi di Padat Karya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas dengan luasan 2 hektare itu.

Timotius berharap, pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan seadil-adilnya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“SHM itu sah, tapi tidak bisa digunakan karena ada HGU. Jadi, itu yang kita perlu kejelasan dari pihak BPN supaya bisa menyelesaikannya,” ucapnya.

WARGA-PERUSAHAAN SALING KLAIM LAHAN, ORMAS DEMO KE KANTOR PERTANAHAN 2

Terkait pengaduan ormas warga ini, pihak ATR-BPN Kapuas melalui Kasi Pengembangan dan Pengadaan BPN Kapuas Richard Djanas menjelaskan, pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan.

BACA JUGA :  WAKET DPRD SIAK KUNKER KE KAPUAS, TUKAR INFORMASI PENINGKATAN APBD

“Sementara ini kita belum bisa memberikan jawaban karena belum turun ke lapangan untuk memastikan atau mengecek kebenaran adanya dugaan tumpang tindih tersebut,” pungkasnya. (rob/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.