Esok Semua ASN dan Tenaga Kontrak di Katingan Wajib Turun Kantor

oleh -
Esok Semua ASN dan Tenaga Kontrak di Katingan Wajib Turun Kantor 1
Apel Gabungan beberapa waktu lalu. Nampak Kaban BKPSDM Bambang Harianto berada di baris belakang

Kasongan, (Dayak News) – Semua Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kontrak yang bekerja di Instansi Pemerintah Kabupaten Katingan wajib turun Kantor esok, Selasa (16/4 2024). Meskipun, sebelumnya telah ada Surat Edaran Menteri PAN dan RB nomor 1 tahun 2024 tentang Penyesuaian Sitem Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah setelah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang memperbolehkan ASN bekerja di rumah.

Adapun kewajiban ASN dan Pegawai Pemerintah wajib turun kantor esok tertuang dalam Surat Edaran Penjabat Bupati Katingan nomor 7 tahun 2024 bertanggal 15 April 2024. Surat Edaran tersebut untuk menindaklanjuti Surat dari Kementerian PAN dan RB.
“Mengingat kelancaran mobilitas arus balik dan pengendalian kemacetan arus lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul 1445 Hijriah di Kabupaten Katingan dan beberapa wilayah di Kalimantan Tengah dan sekitarnya berlangsung dengan baik, maka mulai tanggal 16 April 2024 seluruh ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor,” bunyi surat edaran itu.

Selanjutnya, Penjabat Bupati Katingan mengundang seluruh ASN mengikuti apel gabungan bertempat di halaman kantor Bupati Katingan. Kegiatan dilaksanakan pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai. Dalam apel gabungan itu semua ASN akan mendengarkan arahan dari pembina upacara. (Dan)

BACA JUGA :  SELANG 1 HARI, SAT RESNARKOBA POLRES KATINGAN KEMBALI AMANKAN PENGEDAR SABU 6,11 GRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.