Kasongan, 28/8/19 (Dayak News). Kabupaten Katingan dalam akhir 2019 ini juga diharapkan harus sudah bebas dari lokalisasi prostitusi.
Di Kabupaten Katingan sejauh ini ada dua lokalisasi prostitusi itu, Bukit Tenjek di Kecamatan Katingan Tengah dan Km 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Meliasi, Selasa (27/8/19) mengatakan, sebelum dibubarkan, pihaknya lebih dulu bakal melakukan sosialisasi di 2 lokalisasi prostitusi itu.
Menurut jadwal, sosialisasi pembubaran lokalisasi itu dilaksanakan selama dua hari mulai Rabu, 28 Agustus 2019 di Bukit Tenjek Katingan Tengah dan Kamis, 29 Agustus 2019 di Km 19 Katingan Hilir.
Sosialisasi pembubaran lokalisasi prostitusi ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat koordinasi tim terpadu pembubaran lokalisasi prostitusi Kabupaten Katingan tahun 2019, tanggal 6 Agustus 2019 di aula Bappelitbang di Kasongan.
Dalam kesepakatan ini tahapan dukungan pembubaran lokalisasi di Kabupaten Katingan tahun 2019 melakukan sosialisasi di dua lokalisasi yang ada.
Menurut Meliasi, jumlah pekerja seks komersial di dua lokalisasi ini sebanyak 75 orang. Rinciannya di Km 19 Desa Hampalit Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir sebanyak 44 orang, dan di Bukit Tenjek Desa Samba Danum sebanyak 31 orang.
Dikatakan, selambat-lambatnya akhir tahun 2019 nanti semua lokalisasi prostitusi di daerahnya sudah tidak ada lagi alias dibubarkan.
Sebab target pemerintah mengamanatkan akhir tahun 2019 lokalisasi prostitusi sudah harus dibubarkan sehingga tahun 2020 sudah tidak ada lagi lokalisasi yang beroperasi.
Sebelumnya awal tahun 2019 lalu Pemkab Katingan melakukan studi banding terkait rencana penutupan lokalisasi prostitusi ini di Kota Surabaya. Pasalnya Kota Surabaya dianggap berhasil dalam proses penutupan lokalisasi Dolly. Saat itu Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang memimpin rombongan studi banding dari Pemkab Katingan. (Dayak News/PR/Dan/BBU).