KOMNAS HAM KUNJUNGI KATINGAN

oleh -
oleh
KOMNAS HAM KUNJUNGI KATINGAN 1

Kasongan, 13/8/19 (Dayak News). Komisi nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) berkunjung ke Katingan, salah satu Kabupaten yang masuk dalam segi tiga emas disebut-sebut Ibu Kota Negara (IKN) baru Republik Indonesia (RI).

Rombongan komnas HAM diterima oleh Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang di kantor Bupati, Selasa siang (13/8/19).

Wakil Bupati Sunardi Litang didampingi Asisten II Setda Katingan Ahmad Rubama dan sejumlah Kepala Bagian (Kabag) serta perwakilan dinas terkait.

Kehadiran Komnas HAM ingin melaksanakan diskusi terkait penanganan kasus isu agraria dan perihal pengaduannya di Kabupaten Katingan.

Hal ini dalam rangka penyusunan suatu pendekatan penyelesaian sengketa dan konflik agraria yang konprehensif.

Menurut Wabup Sunardi Litang, dalam paparannya, sebagai upaya menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan agraria, pemerintah daerah membuka pos pelayanan pengaduan.

Disamping itu Dinas terkait ditugaskan untuk menanganinya. Umumnya, pengaduan masyarakat yang masuk minta difasilitasi untuk menyelesaikan sengketa lahan dengan pihak perusahaan.

Namun yang menjadi kendala pihaknya selama ini setiap masyarakat yang mengadu seakan-akan inginnya meggunakan power pemerintah daerah.

“Terkait hal ini, pemerintah daerah bukan hakim dan tolong masyarakat memahami itu. Kita membantu memfasilitasi, mudah-mudahan bisa didapat kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan,” katanya.

Dikatakan, sengketa lahan itu berkenaan dengan ganti rugi lahan dan terkadang lantaran ada tumpang tindih. Pemerintah daerah berusaha memfasilitasi, agar diselesaikan secara pendekatan kekeluargaan. Namun apabila nantinya tidak ditemukan kesepakatan, maka terpaksa diarahkan diseleisaikan ke pengadilan.

Hak masyarakat merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi. Tetapi, para investor juga bagian dari masyarakat Indonesia. Sehingga hal tersebut harus dipahami. (Dayak News/PR/Dan/BBU).

BACA JUGA :  OPTIMIS PROYEK FISIK DAK-DBR-DH TEREALISASI DI KATINGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.