MELINTAS KASONGAN, ODOL BAKALAN DITILANG

oleh -
oleh
MELINTAS KASONGAN, ODOL BAKALAN DITILANG 1

Kasongan, (Dayak News) -Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPERHUB) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Katingan, bakalan melakukan razia terhadap kendaraan yang membawa muatan Over Load dan Over Dimensi (ODOL). Keputusan itu berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu (9/2).

Menurut Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatlantas, Iptu Lenina Olin, S.Tr. K.,

Pihaknya saat ini tengah mensosialisasikan tentang larangan ODOL melalui media sosial maupun media online. Nantinya akan ada penindakan kepada pelanggar berupa tilang. Dimana pelanggaran terhadap over dimensi diatur pada pasal 227 dan over loading pasal 307 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Sosialisasi terkait larangan ODOL penting dilaksanakan guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) diwilayah Hukum Polres Katingan,” tutur Kasatlantas.

Disampaikannya, kendaraan ODOL merupakan pelanggaran kasat mata yang menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan. Tindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Katingan.

“Hasil Rakor sepakat untuk mengadakan razia dan memberi sanksi tilang kepada kendaraan ODOL,” tandasnya.

Terpisah Kepala DPUPERHUB Katingan, Christian Rain melalui Kasi LLAJ Agustri Suryadinata, S.P., mengatakan, bahwa akan dilaksanakan penindakan terhadap kendaraan ODOL di wilayah hukum Polres Katingan. Hal itu berdasarkan kesepakatan dengan pihak Satlantas Polres Katingan.

“Rencana penertiban dan penindakannya akan diadakan secepatnya. Sarana yang digunakan berupa timbangan portable yang dimiliki kantor penguji kendaraan bermotor milik Perhubungan Kabupaten Katingan,” tukas pria yang akrab dipanggil Dija ini mengakhiri pembicaraan. (Dan)

BACA JUGA :  HARI INI PUNCAK BANJIR KATINGAN, GUBERNUR INSTRUKSIKAN PERBANYAK DAPUR UMUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.