MUSIR:INTEGRASI TAHUN 1980 HARGA MATI

oleh -
oleh
MUSIR:INTEGRASI TAHUN 1980 HARGA MATI 1

Kasongan 9/12/19 (Dayak News). Menurut Musir, sesepuh Umat Hindu Kaharingan Kecamatan Katingan Hulu.

Integrasi atau Penyatuan Agama Hindu dan
Kaharingan yang telah diiklarkan bersama pada tahun 1980 sudah menjadi harga mati.

Pisur senior itu menghimbau kepada Umat Hindu Kaharingan agar tetap menjaga persatuan baik dengan umat beragama lainnya,lebih-lebih sesama umat sedarma.

“Kaharingan harus bersatu atau Penyang Hinje Simpei Paturung Humba Tamburak” tegasnya.

Dia mengibaratkan umat Hindu Kaharingan sudah puluhan tahun hidup dalam sebuah rumah.Sudah merasa nyaman,tenang,aman,dan berkecukupan.

“Untuk apalagi kita membuat rumah yang baru,yang tidak pasti memberikan apa yang kita rasakan sebelumnya”kata Ketua Majelis Resort Hindu Kaharingan Kecamatan Katingan Hulu itu.

Umat Hindu Kaharingan sangat yakin dan percaya dengan ajaran yang terkandung didalam kitab suci Panaturan.Jagalah Agama dan jagalah keyakinan terhadap Ranying Hatala Langit atau Tuhan yang Maha Esa.

Hal senada diungkapkan oleh Maya Muliyono,SH.MSI didepan Ratusan Umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai.

“Umat Hindu Kaharingan jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu dari luar.Kita tetap berpegang teguh dengan SKB Menteri Nomor 37/ Tahun 1980″ungkap Putra Kelahiran Desa Tumbang Manggo,Kecamatan Sanaman Mantikei itu

Lebih lanjut Kasi Bimas Hindu Kaharingan Kementrian Agama Kabupaten Katingan itu menuturkan akan memberikan Dokumen Integrasi kepada majelis Kelompok dan Resort Hindu Kaharingan yang ada di DAS Katingan.(PND/BBU).

BACA JUGA :  Progres Fisik Rehab Irigasi Rawa Hampir Rampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.