PEMDA KATINGAN TINDAK TEGAS PEMBUBARAN PROSTITUSI

oleh -
oleh
PEMDA KATINGAN TINDAK TEGAS PEMBUBARAN PROSTITUSI 1

Kasongan, 6/8/19 ( Dayak News). Pemerintah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan bertindak tegas agar semua lokasi terindikasi tempat prostitusi harus dibubarkan.

Hal itu sebagai salah satu kesepakatan dalam rapat koordinasi (Rakor) tim terpadu pembubaran lokalisasi prostitusi di Kasongan, Selasa (6/8/19).

Rakor dibuka oleh Sekda Katingan Nikodemus. Tampak hadir sejumlah pihak atau intansi terkait, seperti perwakilan Dinas Sosial Kalteng, Kabag Ops Polres Katingan, Kompol Arifin, Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto, perwakilan Perwira Penghubung Kodim Sampit 1015 di Kasongan, sejumlah camat, anggota Satpol PP, perwakilan Dinas Kesehatan dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Alpianoor mengatakan, ada dua lokalisasi prostitusi yang bakal dibubarkan di Kabupaten Katingan, yakni di Km 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir dan Bukit Tenjek Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah.

Dikatakan, tahun 2018 saat awal verifikasi tercatat pegawai seks komersial atau PSK di dua lokaslisasi ini berjumlah 155 orang.

Rinciannya di Km 19 Desa Hampalit sebanyak 105 orang, dan di Bukit Tenjek berjumlah 50 orang.

Namun saat verifikasi validasi awal tahun 2019, jumlah PSK di dua tempat itu berkurang. Di Km 19 Desa Hampalit sebanyak 65 orang, dan di Bukit Tenjek berjumlah 35 orang, sehingga total di dua lokalisasi berjumlah 105 orang. (Dayak News/PR/Dan/BBU).

BACA JUGA :  BUPATI INGATKAN 40 PERUSAHAAN KATINGAN BAYARKAN THR PEGAWAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.