Pemerintah Wajibkan Setiap Desa Menyediakan Taman Baca

oleh -
oleh
Pemerintah Wajibkan Setiap Desa Menyediakan Taman Baca 3

Kasongan (Dayak News) – Pemerintah RI wajibkan seluruh desa memiliki perpustakaan desa. Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Surat Edaran Bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor 2 tahun 2024 dan nomor 8 tahun 2024, bertempat di Aula Lantai dua Kantor Bappelitbang, Kasongan (21/4 2025).

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh camat, kepala desa yang berada di Kabupaten Katingan beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Sebagai pemateri merupakan pustakawan nasional berasal dari Perpustakaan Nasional RI Jakarta, Dra. Woro Titi Haryanti, M.A.

Pemerintah Wajibkan Setiap Desa Menyediakan Taman Baca 4

Dalam sambutan Bupati Katingan yang dibacakan Asisten III Evie Sylvia Baboe mengatakan, sosialisasi itu dalam rangka peningkatan budaya literasi dan pemahaman bagi peserta terhadap Surat Edaran Bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia nomor 2 tahun 2024 dan nomor 8 tahun 2024 tentang peningkatan budaya literasi melalui taman baca masyarakat/perpustakaan desa. Dalam implementasinya budaya literasi mencakup pembangunan, rehabilitasi, pemeliharaan, pengelolaan, peningkatan bacaan cetak maupun elektronik, peningkatan sumber daya masyarakat melalui taman baca masyarakat dan peningkatan ruang perpustakaan yang memadai.
“Budaya literasi menjadi sesuatu yang penting dan perlu ditanamkan sejak usia dini. Salah satu yang perlu dibenahi yakni penyediaan ruangan perpustakaan yang memenuhi standar,” katanya.

Diharapkan sosialisasi itu akan mendorong semua peserta untuk meningkatkan nilai budaya literasi dan bukan hanya bersifat ceromonial belaka. Selanjutnya tujuan dari literasi, yakni meningkatkan taraf hidup masyarakat dari level bawah dapat tercapai.

Di tempat sama, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Perpustakaan Setda Katingan, Yosefa Jambang mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Katingan dalam tahun ini berupaya meningkatkan status bagian perpustakaan menjadi dinas. Pihaknya, telah menyampaikan hal itu kepada kepala daerah dan merespon positif.
“Kita bisa belajar dari Kabupaten Induk, Kotawaringin Timur yang mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus puluhan milliar guna pengembangan budaya literasi. Syukur Perpustakaan Nasional siap membantu dan saat ini nara sumber kita dari ibu Woro menyatakan dukungan penuh,” tuturnya.

BACA JUGA :  ANGGOTA DEWAN KATINGAN TERKESAN MALAS RAPAT

Sekadar informasi, status perpustakaan milik Pemerintah Kabupaten Katingan hingga saat ini belum berdiri sendiri dan masih menjadi bagian Setda. Diharapkan, dengan adanya peningkatan status akan lebih memaksimalkan pelayanan serta meningkatkan budaya literasi ditengah minusnya minat baca masyarakat. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.