Kasongan, (Dayak News) – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Katingan akan membentuk Badan Pendapatan Daerah. Instansi baru tersebut merupakan pecahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dinilai memiliki beban kerja tinggi.
“Betul Pemerintah Kabupaten Katingan akan membentuk Perangkat Daerah baru, salah satunya Badan Pendapatan Daerah. Jika memungkinkan, prosesnya akan dilakukan secepat mungkin,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang, Sabtu (12/3).
Menunggu kelengkapan aturan dan sarana prasarana pada badan baru tersebut, maka tugas pengelolaan pendapatan daerah masih dilaksanakan BPKAD. Meskipun mendapat tugas cukup berat, instansi itu masih mampu menjalankan tugas-tugas di bidang pendapatan.
“Target Pendapatan Asli Daerah masih tercapai walaupun instansi baru itu masih dalam proses pembentukan. Tak ada masalah,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan menambahkan, pimpinan pada kantor baru tersebut akan ditunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt). Sedangkan untuk jabatan lain telah dipersiapkan personilnya.
“Sementara waktu akan dijabat oleh Pelaksana tugas, hingga proses lelang jabatan selesai dilaksanakan,” pungkasnya. (Dan)