Kasongan, (Dayak News) – Menjelang Hari Raya Qurban yang tinggal beberapa hari lagi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan menindak-lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) lalu lintas hewan dan produk hewan rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan telah membuka pelayanan khusus untuk kesehatan Hewan terkait dengan penularan Penyakit Mulut dan Kuku.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan, Yossy Djala, melalui penyuluh yang ada di lapangan pihaknya selalu melakukan pengecekan terhadap kesehatan hewan terutama menjelang Hari Raya Qurban Tahun 1443 Hijiriah ini.
Disampaikannya, Penyakit menular Mulut dan Kuku pada hewan sudah masuk ke Kalteng dan ini menjadi perhatian khusus untuk mengantisipasi .
“Melalui tenaga penyuluh kita rutin melakukan pengecekan baik persedian terhadap hewan qurban dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Sampai saat ini belum ada ditemukan penularan PMK,” tuturnnya.
Dijelaskannya, menjelang pelaksanaan Hari Raya Qurban pasti banyak permintaan dan suplay hewan qurban khususnya dari luar daerah, namun melalui pengecekan yang kontinu oleh para penyuluh di lapangan diharapkan pada saat pendistribusian nantinya kondisi hewan aman dan bebas dari penyakit mulut dan kuku. (Pend/Dan)