Polres Katingan Berhasil Selamatkan Dana 17 Milliar, Kasus Pidana Meningkat

oleh -
oleh
Polres Katingan Berhasil Selamatkan Dana 17 Milliar, Kasus Pidana Meningkat 1

Kasongan, (Dayak News) – Tindak pidana makin meningkat di Kabupaten Katingan. Setidaknya pada 2023 ada 206 kasus, sedangkan 2022 hanya 116 perkara kejahatan. Perkara paling menonjol adalah terungkapnya kasus korupsi Dana Peremajaan Kebun Sawit senilai Rp27 Milliar. Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers yang disampaikan Kapolres Katingan, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., di Pendopo Polres, Minggu, (31/12 2023).

Menurut dia, ada lima kasus menonjol selama 2023 yakni pembakaran lahan, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, narkoba serta pencurian kendaraan bermotor. Dengan perincian pembakaran lahan ada satu perkara, pembunuhan tiga Kasus, pencurian dengan kekerasan 11 kejadian, narkoba 22 perkara dan curanmor dua kasus.
“Sepanjang 2023 ada 39 Kasus tindak pidana yang berhasil terungkap,” ungkapnya.

Polres Katingan Berhasil Selamatkan Dana 17 Milliar, Kasus Pidana Meningkat 2
Motor Modifikasi Polres Katingan untuk Mengatasi Karhutla.

Dijelaskannya, kasus narkoba mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kepolisian tidak mau terkecoh lantaran pengedar saat ini semakin canggih dengan menggunakan beragam modus. Salah satunya dengan menjual paketan narkoba murah seharga Rp100 ribu.
“Pelaku mencari cara agar barang laku. Diantaranya dengan menjual paket murah. Untuk itu kami minta masyarakat selalu hati-hati dan waspada. Jangan sampai anak-anak kita terjerat,” tuturnya.

Putu menambahkan, selama 2023 Polres Katingan selalu bekerja keras mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta stake holder lain dalam memadamkan api.

“Kami berinovasi dengan membuat sepeda motor modifikasi yang mampu menjangkau wilayah yang tak tersentuh,” tandasnya.

Dalam acara itu dihadiri Pejabat Utama Polres Katingan beserta jajaran. Sebelumnya dilaksanakan upacara kenaikan pangkat personil Polres Katingan.

Untuk diketahui AKBP I Gede Putu Widyana, S H., S.I.K., M.H. telah menjabat selama satu tahun di Polres Katingan. Sebelumnya, ia bertugas di Kabupaten Murung Raya.

Untuk catatan, kasus yang cukup menyita perhatian publik sepanjang 2023 adalah keberhasilan Polres Katingan mengungkap Kasus tindak pidana korupsi senilai Rp27 Milliar pada Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Katingan. Kasus itu, berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp17 Milliar.

“Untuk tindak pidana korupsi, sudah dua kasus yang dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksanaan. Sedangkan dua perkara masih dalam tahap penyidikan,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Katingan ini. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.