WAJIB BEBAS NARKOBA ANGGOTA PASKRIBRA KATINGAN

oleh -
oleh
WAJIB BEBAS NARKOBA ANGGOTA PASKRIBRA KATINGAN 1

Kasongan, 9/8/19 (Dayak News). Wajib bebas narkoba menjadi sarat mutlak bagi anggota paskibraka di kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Meski sudah lulus penjaringan dari sekolah, tapi sebelum memasuki pembinaan atau pelatihan mereka dilakukan tes urine guna memastikan bebas dari narkoba.

Mereka mengikuti tes urine tercatat 66 orang.Tes tidak diberitahukan sebelumnya, namun dilaksanakan secara mendadak oleh Badan Narkotika Kabupaten Katingan, Jumat (9/8/19).

Tes dipimpin langsung oleh sekretaris BNK Katingan, Budiman Gaol di aula Hotel Katingan, melibatkan tim dari Dinas Kesehatan dan RSUD Mas Amsyar Kasongan.

Budiman Gaol mengatakan, hasil tes urine 66 anggota Paskirbraka Kabupaten Katingan ini, seluruhnya dinyatakan negatif menggunakan narkotika.

“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya semua peserta negatif. Tidak ada yang menggunakan narkoba,” jelas Budiman Gaol.

Kesempatan tes urine peserta paskibraka diberikan motivasi menyemangati kepada 66 anggota paskibra supaya selalu semangat menjalankan latihan.

“Pesan saya jaga kesehatan, latihan dengan sungguh-sungguh, disiplin waktu, dan istirahat yang cukup,” kata Budiman Gaol.

Semua anggota paskibra Katingan wajib untuk tidak mengonsumsi narkoba, miras, dan menjauhi pergaulan bebas.

“Fokuskan saja pada tujuan utama, mengemban tugas negara dalam rangka mengibarkan bendera merah putih pada HUT RI tanggal 17 Agustus 2019,” pesan Budiman Gaol. (Dayak News/PR/Dan/BBU).

BACA JUGA :  MEMBANGGAKAN, PERSONEL POLRES KATINGAN SABET 2 MENDALI PERAK PADA PORPROV KALTENG XII

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.