AIPDA LUXCY LAKUKAN PATROLI ILLEGAL MINNING DI KELURAHAN PANGKUT

oleh -
oleh
AIPDA LUXCY LAKUKAN PATROLI ILLEGAL MINNING DI KELURAHAN PANGKUT 1

Pangkalan Bun, 31/12/2020 (Dayak News). Polsek Arut Utara, Aipda Luxcy lakukan terus patroli pencegahan kegiatan illegal Minning setiap hari guna menghentikan kegiatan tersebut di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Kamis (31/12/2020) siang.

Kapolsek Arut Utara Ipda Rahis Fadhlillah, S.Tr.K menuturkan, “Imbauan akan terus dilakukan untuk menghentikan kegiatan masyarakat melakukan illegal mining serta larangan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak lingkungan. Setiap hari anggota Polsek Arut Utara tidak kenal lelah dalam melakukan patroli larangan tambang emas illegal”.

Di harapkan masyarakat dapat memahami di karenakan sudah ada 10 korban meninggal dunia akibat aktifitas tambang illegal tersebut. Pekerjaan ini sangat berisiko tinggi bagi nyawa pekerja itu sendiri. Di karenakan tanah dapat longsor kapanpun dan mengubur hidup-hidup mereka para pekerja di dalam lubang yang dalamnya puluhan meter. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  PERSONEL POLSEK KOLAM DAN KORAMIL TEGUR MASYARAKAT YANG TIDAK TAATI PROKES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.