Pangkalan Bun, 5/1/2021 (DAYAK NEWS). Polsek Kumai melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi covid19 bersama 2 Personil TNI dan 1 personil Trantib dalam rangka Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kec. Kumai Kab. Kobar, Selasa (05/01/2021) siang.
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh kapolsek Kumai guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya, dan juga agar masyarakat merasa aman akan kriminalitas di wilayah Kec. Kumai Kab. Kobar.
“Untuk operasi Yustisi kali ini yang menjadi sasaran adalah di Simpang tiga jalan Bahari Kel. Kumai Hulu Kec Kumai, selain melakukan operasi Yustisi personil juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kumai untuk selalu menerapkan Prokes seperti Hindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.” (PR/AR/Den)