BHABINKAMTIBMAS POLSEK ARSEL KE TKP KARHUTLA

oleh -
oleh
BHABINKAMTIBMAS POLSEK ARSEL KE TKP KARHUTLA 1

Palangka Raya, 25/1/2021 (Dayak News). Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Arut Selatan (Arsel), jajaran Polres Kotawaringin Barat (kobar), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) datangi TKP karhutla lahan kosong milik warga RT. 18 Gang tempala Kel Baru, Senin (25/1/2021) Siang.

Karhutla ini adalah salah satu atensi dari pimpinan Polri dan pemerintah pusat maupun daerah agar tidak terjadi lagi di wilayah kab. Kobar karena dampak yang ditimbulkan sangat berakibat fatal.

Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, S.I.K. mengatakan Selain mendatangi TKP karhutla anggota juga melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat sekitar untuk selalu waspada terhadap karhutla khususnya menjelang musim kemarau yang terjadi pada saat ini. Karena membuka lahan dengan cara membakar lahan bisa dikenakan perbuatan melawan hukum dan ada ancaman pidananya. Sanksi pidana Pasal 187 KUHP Maksimal 12 tahun penjara.

“Dalam masa pandemi seperti ini, juga diimbau kepada warga masyarakat untuk tetap perhatikan protokol kesehatan dan jaga kesehatan” Ujarnya. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  KAPOLRES KOBAR GELAR EKSIBISI BULU TANGKIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.