Pangkalan Bun (Dayak News) – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan dan penempatan tenaga non-ASN, serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi tenaga kontrak daerah (TKD). Acara ini berlangsung di Aula Juara Dispora Kobar, Jalan Sutan Syahrir Nomor 60, Pangkalan Bun.Selasa 4 Febuari 2024.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses pengangkatan TKD dilakukan melalui berbagai tahapan seleksi, mulai dari pengajuan surat lamaran kerja, seleksi administrasi, hingga penerbitan Surat Persetujuan Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah oleh Bupati Kotawaringin Barat. Setelah tahapan tersebut selesai, SK Pengangkatan resmi diserahkan kepada tenaga kontrak melalui Sekretaris Daerah pada hari ini, Selasa (4/2).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dispora Kobar, Tengku Muhamad Aqil Noor, didampingi oleh sekretaris, kepala bidang, serta seluruh pejabat dan pelaksana administrasi di lingkungan Dispora Kobar. Dalam sambutannya, Tengku Aqil menyampaikan apresiasi kepada tenaga kontrak yang resmi diperpanjang masa tugasnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, kami mengucapkan selamat kepada seluruh TKD atas diterimanya SK perpanjangan sebagai tenaga kontrak di lingkungan Dispora Kobar,” ujar Tengku Aqil.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan dedikasi dalam menjalankan tugas yang telah dipercayakan.
“Mulai saat ini, seluruh TKD dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kontrak yang telah ditandatangani. Bekerjalah dengan jujur, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Sebagai penutup, Kepala Dispora Kobar juga menegaskan bahwa kehadiran tenaga kontrak yang kompeten dan profesional akan berkontribusi besar dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan di lingkungan Dispora Kobar.
“Saya selaku Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta mewakili seluruh pejabat dan rekan kerja lainnya mengucapkan selamat bergabung dan bekerja sama di lingkungan Dispora Kobar,” pungkasnya.
Dengan adanya perpanjangan SK ini, diharapkan para tenaga kontrak dapat semakin meningkatkan kinerja, disiplin, dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya demi mendukung kemajuan Dispora Kobar dan pembangunan daerah secara keseluruhan.(GUSTI/ADI).