Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun: Komitmen Pemberantasan Narkoba di Lapas

oleh -
oleh
Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun: Komitmen Pemberantasan Narkoba di Lapas 1

Pangkalan Bun (Dayak News)– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Pangkalan Bun Herry,M,Ramdan menyatakan keterkejutannya terhadap rilis berita yang seolah-olah menggambarkan bahwa di lapas tersebut terjadi pembiaran terhadap bisnis narkoba. Kalapas yang baru menjabat selama dua minggu ini menegaskan bahwa justru ia datang dengan komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba di lapas.

“Saya kaget dengan rilis tersebut, makanya saya segera berkoordinasi dengan Polres. Maksud saya, jangan sampai ada persepsi bahwa di Lapas Pangkalan Bun ini seakan-akan melegalkan bisnis narkoba. Saya justru datang untuk memberantas, dan sudah mengambil langkah-langkah bersama Kepala Pengamanan Lapas (KPLP),” ujar Kalapas.Sabtu 28 September 2024

Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah menggelar razia gabungan yang melibatkan Polres, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Razia tersebut dilakukan secara rutin, dan dalam dua minggu terakhir, petugas berhasil menyita 30 unit ponsel yang disalahgunakan oleh warga binaan.

Selain itu, Kalapas juga telah memberikan peringatan keras kepada seluruh petugas lapas.

“Kami sudah me-warning seluruh petugas, jika ada yang terlibat, apalagi sampai memfasilitasi penggunaan ponsel atau memasukkan narkoba, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk tindakan semacam itu,” tegasnya.

Kalapas juga mengungkapkan bahwa sekitar 40% dari lebih dari 800 warga binaan di lapas tersebut merupakan pelaku kasus narkoba. Sebagian besar di antaranya adalah kalangan milenial, termasuk 27 orang warga binaan perempuan, meskipun hanya sebagian kecil dari total populasi.

Komitmen pemberantasan narkoba di Lapas Pangkalan Bun terus diperkuat dengan kolaborasi antara pihak lapas dan berbagai lembaga penegak hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan warga binaan dalam peredaran narkoba di dalam lapas.(GST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.