Pangkalan Bun,20/8/2020 (Dayak News). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menggelar Rapat Paripurna yang ke-15 Masa sidangan III Tahun Sidang 2020, dengan agenda penyampaian tanggapan eksekutif atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD. Rabu(19/8/2020).
Pandangan Umum fraksi-fraksi ini disampaikan, setelah fraksi membahas Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD dan tiga buah rancangan peraturan daerah kabupaten Kotawaringin barat Tahun Anggaran 2020 yang di sampaikan pada rapat paripurna ke- 15 masa persidangan ke -III tahun sidang 2020 di aula DPRD kabupaten Kotawaringin barat.
Diketahui, dari seluruh Fraksi yang berjumlah 6 Fraksi, semuanya menyampaikan Rancangan dan Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin barat dilanjutkan pembahasannya.
Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa “Bencana banjir yang terjadi beberapa saat yang lalu telah membawa dampak yang cukup signifikan terutama bagi petani tanaman pangan dan hortikultura berupa kerusakan tanaman yang berakibat gagal panen. Kata:” Hajjah Hatnati.
Selain itu fraksi Gerindra mengatakan mengenai permasalahan tata batas dapat kami sampaikan bahwa pembahasan batas kabupaten Kotawaringin Barat dengan kabupaten lainnya, adapun batas antara desa/ kelurahan sampai sekarang sedang proses, baik yang di fasilitasi pihak kecamatan maupun pemerintah kabupaten.
Dalam sidang tersebut Bupati Kotawaringin Barat Hajjah Nurhidayah mengucap kan terimakasih atas kesepakatan untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah dari tiga buah usulan rancangan peraturan peraturan daerah lainnya untuk di bahas lebih lanjut sesuai mekanisme persidangan DPRD kabupaten Kotawaringin barat. (Sol/Den)