Pangkalan Bun, 28/9/2020 (Dayak News). Polres Kobar – Dalam rangka antispasi gangguan kamtibmas serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, personil Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melaksanakan razia kendaraan didepan mako, Minggu (27/9/2020) siang.
Kapolsek Arsel, AKP Wihelmus Helky mengatakan, “Untuk cegah gangguan kamtibmas, kami bersama anggota laksanakan pemeriksaan kendaraan dan surat-surat serta kelengkapannya, orang, barang bawaan, serta barang berbahaya lainnya,” jelasnya.

Kegiatan cipkon ini, lanjut Helky, dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, terutama pada saat melakukan perjalanan.
Selain itu, sebagai upaya Polri mencegah terjadinya tindak kriminal, serta memberikan rasa aman serta mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Arut Selatan. (Sol/Den)