Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD se-Kobar

oleh -
Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD se-Kobar 1

Pangkalan Bun (Polres Kobar) – Wakapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kompol Wihelmus Helky, S.I.K., turut hadir dalam acara pengukuhan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih se-Kabupaten Kobar untuk periode 2025. Acara ini berlangsung di Aula Antakusuma, Taman Pangkalan Bun Park, pada Senin (16/12/2024) pagi.

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Kobar, Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si., dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan dari Dandim 1014/Pbun, Kepala Dinas, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta anggota BPD dari seluruh desa di Kabupaten Kobar.

Dalam sambutannya, Kompol Wihelmus Helky menyampaikan pentingnya sinergi antara kepala desa yang baru dilantik dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Kami mengajak seluruh kepala desa yang telah dilantik untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian, baik di tingkat polres maupun polsek. Sinergitas ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara pengukuhan ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan stabilitas di tingkat desa. Wakapolres menegaskan bahwa peran kepala desa sangat penting dalam menjaga keamanan wilayahnya, terutama sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kepala desa harus menjadi motor penggerak bagi masyarakatnya, tidak hanya dalam hal pembangunan tetapi juga dalam mendukung keamanan dan ketertiban. Kami siap mendukung penuh program kerja kepala desa yang berkaitan dengan harkamtibmas,” lanjutnya.

Selain itu, Kompol Wihelmus Helky mengingatkan agar para kepala desa yang baru saja dikukuhkan dapat menjaga integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan warganya.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, doa bersama, hingga pembacaan surat keputusan (SK) Bupati terkait masa jabatan kepala desa dan anggota BPD. Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Kobar menyerahkan SK secara simbolis kepada sejumlah kepala desa yang mewakili setiap kecamatan di Kabupaten Kobar.

Sebagai bagian dari pengukuhan, disampaikan pula perubahan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun per periode.

Acara yang dihadiri ratusan peserta ini berlangsung khidmat dan lancar, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Wakapolres menutup keterangannya dengan harapan agar momentum ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan stabilitas keamanan di desa.

“Semoga pengukuhan ini menjadi awal baru untuk kepala desa dan BPD dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga keharmonisan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Acara pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pemerintahan desa di Kabupaten Kotawaringin Barat, sekaligus menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk terus mendukung stabilitas dan kemajuan di daerah.(GST)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.