PERKETAT PENERTIBAN PENGGUNA MASKER, BRIMOB KALTENG SIAP LAWAN COVID – 19

oleh -
PERKETAT PENERTIBAN PENGGUNA MASKER, BRIMOB KALTENG SIAP LAWAN COVID - 19 1

Sampit, 10/01/2021 (Dayak News) – Satbrimob – Personel Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah kembali melakukan operasi Yustisi Covid-19 (Penertiban Penggunaan Masker) guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau sering disebut Virus Corona.

Kali ini satgas operasi yustisi Covid-19 gabungan bersama Personel Polres, Polsek dan TNI dilaksanakan diseputaran objek vital atau pusat keramaian di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Sabtu (09/01/2021) malam.

Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa penyebaran Covid-19 di wilayah kalteng terutama kabupaten kotawaringin barat dan kota palangka raya masih terus meningkat, untuk mengantisipasi semakin meningkatnya kasus pasien positif Covid-19, pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan diberbagai objek vital atau pusat keramaian.

“Kami mewakili Polda Kalteng yang juga merupakan garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 akan terus berupaya melakukan pencegahan dengan berbagai kegiatan, namun disisi lain kami pun mengharapkan kerja sama masyarakat dalam mematuhi protokol kesehetan sesuai aturan pemerintah,” ungkap Bambang.(pr/sol)

BACA JUGA :  TMMD REGULER KE-109 KODIM 1015/SPT WUJUD KEMANUNGGALAN TNI DAN RAKYAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.