PEMBAHASAN RAPERDA PARIWISATA KAPUAS MASUKI TAHAP FINALISASI

oleh -
PEMBAHASAN RAPERDA PARIWISATA KAPUAS MASUKI TAHAP FINALISASI 1
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas H Abdurrahman Amur.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (12/1/2023), menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daera (Raperda) Pariwisata. Raperda ini nantinya akan mengatur regulasi pengembangan sektor kepariwisataan di Kabupaten Kapuas.

Alhamdulillah, sesuai jadwal Banmus (Badan Perumus), hari ini kita bersama pihak eksekutif menggelar rapat finalisasi Raperda Pariwisata,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas H Abdurrahman Amur, usai memimpin kegiatan.

Abdurrahman Amur menjelaskan, wilayah Kapuas memiliki potensi wisata dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Rancangan Perda Pariwisata ini nantinya mengatur regulasi tentang bagaimana membuka dan mengembangkan sektor pariwisata di Kapuas,” sebut politisi Partai Golkar ini.

Pria yang akrab disapa H Engko itu menambahkan, pengembangan sektor kepariwisataan ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab, Kapuas memiliki aset-aset pariwisata menarik yang apabila dikembangkan dan dikelola dengan baik akan mendatangkan keuntungan ekonmis bagi masyarakat dan daerah.

“Contohnya Bali. Kenapa daerahnya sangat maju, itu karena sektor pariwisatanya kuat,” tandasnya. (rob/din)

BACA JUGA :  KETUA DPRD KAPUAS MENGHARAPKAN PESERTA SOSIALISASI 4 PILAR BISA MENGEDUKASIKAN KEPADA LINGKUNGAN MASING-MASING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.