SAMBANG DESA KARALI, BRIPKA RIKO SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI

oleh -
SAMBANG DESA KARALI, BRIPKA RIKO SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI 1

Puruk Cahu, 10/01/2021 (Dayak News) – Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya Polda Kalteng dengan sasaran warga Desa Karali Kec. Tanah Siang, Kab. Murung Raya.

Kapolsek Tanah Siang Ipda Sutrisno melalui Bripka Riko mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga Kecamatan Tanah Siang agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pelayanan Publik.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat terutama pelayanan publik,” ucap Bripka Ramot.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (pr/sol)

BACA JUGA :  TINJAU VAKSINASI DI MURA, KAPOLDA KALTENG BERSAMA DANREM SALURKAN BANSOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.