Puruk Cahu, 20/01/2021 (Dayak News) – Polsubsektor Tanah Siang Selatan (TTS) Polres Murung Raya Polda Kalteng gencarkan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dengan mengajak masyarakat Desa Dirung Lingkin Kec. TTS selalu cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, di luar rumah dan di lingkungan masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan virus Corona dapat menyebar melalui sentuhan dengan cepat, baik melalui sentuhan dengan orang yang sudah terpapar virus Covid-19 ataupun benda yang pernah disentuhnya.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona Brigpol Fajrianoor menghimbauan kepada warga khususnya masyarakat Dirung Lingkin wajib cuci tangan dan mematuhi protokol kesehatan.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widayana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapospol TTS Ipda Tagor menyampaikan bahwa, Dalam rangka pencegahan berbagai jenis penyebaran penyakit maupun virus corona ia memerintahkan peran para Bhabinkamtibmas agar mensosialisasikan protokol kesehatan 3M 1T (Memakai Masker, Mencucu Tangan Menjaga Jarak serta Tidak Berkerumun).
“Karena virus Corona yang menempel ditangan dapat dimatikan dengan mencuci tangan. Oleh sebab itu, kami mewajibkan di agar setiap rumah, kantor, tempat ibadah dan tempat umum lainya agar menyediakan tempat cuci tangan,” katanya. (pr/sol)