Medan, (Dayak News) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria kurir beserta satu ton ganja siap edar, di Simpang Pos, Kota Medan, Senin 12/12/2022 malam
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra kepada wartawan menjebutkan satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba jenis ganja seberat 1 ton.
Rafles merincikan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total sebanyak 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.
“Pengakuannya dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta,” sebutnya seperti dilansir Garda.id.
Rafles menambahkan keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan. (BA/Del)