Palangka Raya, 17/3/2020 (Dayak News). Jajaran Rektorat Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) telah mengambil kebijakan antisipasi virus corona atau Covid-19, mulai Senin (16/3/2020), kegiatan belajar mengajar secara langsung ditiadakan hingga 20 hari ke depan.
Ini merupakan satu dari enam keputusan rektorat UMP setelah menggelar rapat, khusus.
Rektor UMP DR Sonedi MPd, dalam pernyataan tertulisnya, mengatakan, keenam langkah tersebut dilakukan untuk memangkas potensi penularan Covid-19 yang statusnya dinaikkan organisasi kesehatan dunia (WHO) dari Concern menjadi Pandemi Global.
“Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UMP untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap civitas akademika mulai dari dosen, staf, hingga mahasiswa serta sebagai partisipasi UMP dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19 khususnya di wilayah Palangka Raya, Kalimantan Tengah,” kata Rektor.
Secara lengkap, keenam langkah yang tertuang dalam Surat Edaran Rektor dengan nomor: 201/PTM63.R/V/2020 yang ditandatangani Rektor Dr Sonedi MPd pada Senin (16/3) itu, antara lain, pertama, UMP tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menerapkan kebijakan, sejak Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan 4 April 2020 mengubah KBM dari bentuk kuliah tatap muka menjadi tugas terstruktur kepada mahasiswa.
KBM dalam bentuk praktik di laboratorium maupun di lapangan seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dijadwalkan ulang dan diganti dengan metode pembelajaran Iain.
Kemudian, pertemuan yang menghadirkan banyak orang dan atau menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri ditunda atau dibatalkan.
Seluruh civitas akademika harus melakukan penundaan tugas yang berpergian baik keluar daerah di Indonesia maupun keluar negeri.
Langkah kedua, kegiatan penyelenggaraan administrasi universitas tetap berjalan dengan memperhatikan SOP pencegahan infeksi, di antaranya dengan pengukuran suhu tubuh dan penyediaan hand sanitizer.
BACA JUGA : Seluruh Korban Tabrakan Longboat-Kapal Paspampres Ditemukan, 7 Meninggal Termasuk Dandim
Langkah ketiga, bagi civitas akademika yang sedang sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek, dan sesak napas untuk beristirahat di rumah dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Langkah keempat, dosen maupun karyawan dan mahasiswa yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri atau dalam negeri yang terdampak Covid-19 untuk bisa beristirahat di rumah sepanjang 14 hari atau lebih setelah kepulangan.
Langkah kelima, rektorat mengimbau kepada segenap civitas akademika untuk membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan RI guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.
Langkah keenam, menghimbau kepada segenap civitas akademika untuk membiasakan diri melakukan tindakan pencegahan terhadap infeksi dengan cuci tangan menggunakan disinfektan berbasis alkohol (hand sanitizer) atau sabun cuci tangan dengan air mengalir sebelum dan sesudah memegang fasilitas umum.
Selain keenam langkah tersebut, Sonedi juga mengeluarkan imbauan khusus bagi para mahasiswa UMP.
“Dengan ditiadakannya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk 20 hari ke depan, UMP akan melangsungkan proses pembelajaran secara daring (dalam jaringan) tanpa tatap muka,” ujar Sonedi.
Selain itu, Rektor juga mengimbau mahasiswa untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu. Sebab, hingga saat ini, Kota Palangka Raya dan sekitarnya masih aman dan belum terindikasi sebagai daerah terjangkit Covid-19.(SAR/BBU).