Palangka Raya (Dayak News) – Mencegah anggota kepolisian terkontaminasi dan masuk dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika, Sejumlah Anggota Kepolisian yang berdinas di Polresta Palangka Raya mengikuti Test Urine Dadakan.
Dilaksanakan di Lobi Utama Mapolresta Palangka Raya, Sejumlah anggota Kepolisian dari berbagai kesatuan mengikuti Proses pemeriksaan urine, Senin (13/02/2023).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Resnarkobanya AKP G.S Rahail mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemeriksaan Urin bagi anggota Kepolisian ini sesuai petunjuk dan arahan dari Pimpinan Yakni Kapolresta Palangka Raya.
“Jadi sesuai instruksi tersebut, kita diminta untuk melaksanakan Pemeriksaan Urine setiap Anggota Kepolisian yang berdinas di Mapolresta Palangka Raya dari masing-masing kesatuan dimana ini bentuk antisipasi kami menjaga anggota Polri agar tidak masuk kedalam lingkaran Penyalahgunaan Narkoba.” Jelas Rahail.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, tidak hanya melibatkan dari Satuan Reserse Narkoba, seksi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Sie Biddokes) Polresta Palangka Raya pun terlibat dalam Pemeriksaan tersebut dan diawasi secara ketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polri dan hasilnya pun transparan serta tidak ada ditutup-tutupi.
“Ada sejumlah 22 orang anggota kepolisian Polresta Palangka Raya yang mengikuti Pemeriksaan Urine ini, dan Alhamdullilah, Puji Tuhan dengan menggunakan Alat pengecek yakni One Step Test Device Strip Methamphetamine semua dinyatakan negatif tidak ada anggota Polri yang terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.” Tukasnya.
Dari Hasil Pemeriksaan Urine ini, Lanjut Rahail, akan dilaporkan kepada Kapolresta Palangka Raya dan jika memungkinkan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan setiap bulan, dengan harapan Terciptanya Anggota Polri yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. (AJn)